Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang yang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu seperti di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan lain sebagainya. Bahwa untuk dapat melakukan kegiatan, Perkumpulan harus mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (?Menkumham?).
Sehubungan hal tersebut, PERKUMPULAN WARGA BUMI ASRI CIHANJUANG yang berkedudukan di Kabupaten Bandung Barat telah mendapatkan pengesahan Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan MENKUMHAM NOMOR AHU-0007388.AH.01.07.TAHUN 2017. Untuk mengelola operasional di Komplek BAC maka PERKUMPULAN WARGA BUMI ASRI CIHANJUANG perlu membentuk Kepengurusan yang mana setiap 2 (dua) tahun sekali diadakan Pemilihan Ketua yang dipilih seacara langsung oleh Warga BAC. Ketua Terpilih berhak menentukan Struktur Organisasi dan memilih Anggota dalam menjalankan tugas, dan apabila ada yang mempunyai keinginan untuk membantu Kepengurusan dapat mengajukan diri ke Ketua Terpilih.
Adapun tugas utama Pengurus di lingkungan Perumahan yaitu menjaga keamanan supaya kondisi nyaman, pengelolaan sarana & prasarana dan kebersihan fasilitas umum tetap tampak asri, menjenguk masyarakat yang sakit, mengurus masyarakat yang meninggal dan mendistribusikan air bersih ke masing-masing rumah serta melakukan tindakan tegas kepada Warga yang tidak tertib melakukan Iuran Wajib demi keadilan seluruh masyarakat BAC.
Untuk menjalankan tugas ataupun program kerja, Jajaran Pengurus juga dibantu oleh Dewan Perwakilan Warga (DPW) sbg perwakilan dari masing-masing Blok, untuk dapat mengakomodir masukan ataupun saran lainnya demi lingkungan Perumahan BAC yang lebih baik. Disamping tugas internal di BAC, Pengurus akan mengadakan kegiatan atau aktivitas BAKTI SOSIAL yang disebut sebagai Program Layanan Donasi. Program ini merupakan Program terpisah dari Iuran Wajib yang biasa dilakukan oleh warga setiap bulannya, karena Program ini sifatnya Sukarela.
Program Layanan Donasi ini, Pengurus bekerjasama dengan Pihak ketiga sebagai Penyedia Aplikasi pengelolaan Program Layanan donasi secara Online. Aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan dan penggunaan Program Layanan Donasi sama sekali tidak memotong nilai donasi yang telah anda berikan (dana yang diberikan untuk berdonasi disalurkan semuanya sesuai dengan masing-masing Program yang tercantum di Web), sedangkan untuk pemeliharaan sistem, biaya operasional (Aplikasi, Server, notifikasi WA dan lainnya) terdapat pilihan tersendiri yaitu di kolom Infaq yang dapat anda berikan secara sukarela.
Tak lupa kami dari Pengurus mengucapkan terima kasih atas Partisipasi Anda sebagai Donatur semoga dikemudian hari Program Layanan Donasi dapat terus dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.
Warm Regards,
Ketua Paguyuban
Fajar Bayu Ramadhan